BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia yang merupakan Negara kepulauan dengan
kebudayaan yang beragam. Struktur masyarakat Indonesia ditandai dua ciri yang
bersifat unik.Secara horizontal,ditandai kenyataan adanya kesatuan sosial
berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa,agama,adat serta
kedaerahan.Sedangkan secara vertical struktur masyarakat Indonesia ditandai
oleh adanya perbedaan-perbedaan vertical antara lapisan atas dan lapisan bawah
yang cukup tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada sering disebut sebagai cirri
masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk.Masyarakat Indonesia menurut
Furnivall adalah suatu masyarakat majemuk (plural society),yakni suatu
masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri
tanpa adanya pembauran satu sama lain didalam suatu kesatuan politik.Dalam
masyarakat majemuk terdapat sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan
sosial yang menjadi bagian-bagiannya sehingga anggota masyarakat kurang
memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan,kurang memiliki
homogenitas kebudayaan atau kurang memahami satu sama lain.Masyarakat majemuk
secara structural memiliki sub-sub kebudayaan yang bersifat diverse,ditandai
dengan kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati,sering terjadi konflik-konflik
sosial.
Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat
Indonesia yang pluralistis diantaranya adalah keadaan geografis, letak
Indonesia diantara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia dan perbedaan iklim
dan struktur tanah.
1.2 Rumusan Makalah
Adapun
rumusan makalah yang akan di bahas
dalam makalah ini,yaitu :
1.2.1 Jelaskan yang dimaksud dengan struktur majemuk
masyarakat Indonesia?
1.2.2 Sebutkan karakteristik masyarakat majemuk manurut
Pierre L.Van den Berghe?
1.2.3 Apa yang dimaksud dengan struktur kepartian
perwujudan struktur sosial masyarakat
Indonesia?
1.2.4 Sebutkan struktur masyarakat Indonesia dan masalah
integrasi nasional?
1.2.5 Apakah yang dimaksud struktur dengan struktur sosial dan integrasi
nasional?
1.3 Tujuan
1.3.1 Menjelaskan definisi
struktur majemuk masyarakat Indonesia.
1.3.2 Menyebutkan karakteristik
masyarakat majemuk menurut Pierre L.Van den Berghe.
1.3.3 Untuk mengetahui struktur
kepartian perwujudan struktur sosial masyarakat Indonesia.
1.3.4 Menyebutkan struktur
masyarakat Indonesia dan masalah integrasi nasional.
1.3.5 Untuk mengetahui struktur
sosial dan integrasi nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 STRUKTUR MAJEMUK MASYARAKAT INDONESIA
Struktur masyarakat
Indonesia dibedakan menjadi dua.Yaitu,secara horisontal yang ditandai oleh
adanya kesatuan sosial berdasarkan atas perbedaan suku
bangsa,agama,adat-istiadat,serta kedaerahan.Secara vertikal,struktur sosial
masyarakat indonesia ditandai oleh adanya perbedaan sosial antara kelas atas dan
kelas bawah yang sangat tajam.
Perbedaan
suku-bangsa,agama,adat dan kedaerahan,merupakan ciri masyarakat Indonesia yang
bersifat majemuk. Istilah ini diperkenalkan oleh Furnivall
sebagai penggambaran masyarakat Indonesia dimasa Hindia Belanda.Masyarakat majemuk
( plural societies ),yaitu suatu masyarakat yang terdiri
atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembaruan satu
sama lain yang berada pada satu kekuasaan politik. Masyarakat Indonesia
merupakan tipe masyarakat daerah tropis,dimana meraka yang berkuasa dan mereka
yang dikuasai memiliki perbedaan ras.
Dalam kehidupan
berpolitik,pertanda paling jelas dari masyarakat Indonesia yang bersifat
majemuk adalah tidak adanya kehendak bersama ( common will ).
Dalam kehidupan ekonomipun juga tidak ada kehendak bersama,sehingga disimpulkan
tidak adanya permintaan sosial yang dihayati bersama oleh
seluruh elemen masyarakat ( common social demand ).Menurut
Furnivall,setiap masyarakat politik dari kelompok nomad sampai bangsa yang
berdaulat,berangsur-angsur melalui periode waktu tertentu membentuk peradaban
dan kebudayaan sendiri, membentuk kesenian,baik berupa sastra,seni lukis,
maupun musik,serta membentuk berbagai kebiasaan di dalam kehidupan sehari-hari.
2.2 KARAKTERISTIK
MASYARAKAT MAJEMUK MENURUT PIERRE L. VAN DEN
BERGHE ADALAH :
Terjadinya
segmentasi kedalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki sub-kebudayaan
yang berbeda satu sama lain.
1. Memiliki
struktur sosial yang terbagi kedalam lembaga yang bersifat non-komplementer.
2. Kurang
berkembangnya konsensus antar anggota terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
3. Relatif
sering terjadi konflik antar anggota kelompok.
4. Secara
relatif integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan dalam
bidang ekonomi.
5. Terjadi
domonasi politik oleh kelompok satu dengan kelompok yang lain.
Ada beberapa faktor
yang menyebabkan terjadinya pluralitas masyarakat Indonesia. Keadaan geografis
wilayah Indonesian yang terdiri dari 3.000 lebih pulau yang tersebar di daerah
equator sepanjang kurang lebih 3.000 mil dari timur ke barat,lebih dari 1.000
mil dari utara ke selatan,merupakan pengaruh besar terjadinya pluralitas suku
bangsa Indonesia.
Faktor kedua,yaitu
letak Indonesia yang berada diantara samudera Indonesia dan samudera
Pasifik,sangat berpangur akan terjadinya pluralitas agama di dalam masyarakat.
Letak Indonesia yang berada
ditengah-tengah jalur persimpangan perdagangan dunia, memungkinkan Indonesia
menerima pengaruh kebudayaan bangsa lain melalui pedagang asing.
Iklim yang berbeda-beda
dan struktur tanah yang tidak sama antara daerah di kepulauan Nusantara
ini,merupakan faktor yang menciptakan pluralitas regional di Indonesia.
Perbedaan curah hujan dan kesuburan tanah merupakan kondisi yang menciptakan
dua macam lingkungan ekologis yang berbeda di Indonesia,yakni : daerah pertanian sawah (wet
rice cultivation) yang terutama banyak dijumpai di pulau Jawa dan
Bali,serta daerah pertanian ladang (shifting cultivation) yang
banyak kita jumpai di luar pulau Jawa.Perbedaan tersebut menyebabakan terjadinya
kontras perbedaan antara Jawa dan Luar Jawa di dalam bidang
kependudukan,ekonomi,dan
sosial-budaya.
Segala macam perbedaan
di atas
merupakan dimensi horizontal strutur masyarakat Indonesia.Sementara secara
vertikal,struktur masyarakat Indonesia dapat kita lihat dengan semakin
berkembangnya polaritas sosial berdasrkan kekuatan politik dan kekayaan.Dengan
semakin berkembangnya dalam sektor ekonomi modern beserta organanisasi
administrasi nasional yang mengikutinya,maka terjadi pelapisan sosial politis yang
sangat kontras antara golongan atas dan golongan bawah.Ketimpangan tersebut
berakar dari zaman Hindia-Belanda, oleh Boeke digambarkan dengan dual
economi.
Dalam sisitem dual
economi, dua sektor ekonomi yang berbeda saling berhadapan. Yaitu
sekotor ekonomi modern yang lebih bersifat canggih (sophisticated),banyak
berkaitan dengan perdagangan Internasional,dimana motif mengeruk keuntungan
yang semaksimal mungkin.Sektor kedua yaitu sektor ekonomi pedesaan yang
bersifat tradisional,yang menjaga motif keamanan dan kelanggengan tidak
berminat untuk mengharap keuntungan yang maksimal.Perbedaan tersebut secara
integral terjadi dalam keseluruhan masyarakat Indonesia yang hidup di daerah
pedesaan dan perkotaan.
2.3 STRUKTUR KEPARTIAN PERWUJUDAN STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT INDONESIA
Segala macam perbedaan
yang terjadi di Indonesia secara analitis dapat dibicarakan secara
sendiri-sendiri,dan dapat menjadi suatu jalinan yang menghasilkan berbagai
macam kelompok semu atau lebih dikenal dengan golongan.Golongan tersebut dapat
diklasifikasikan berdasarkan suku,agama,kelas sosial,tempat tinggal,dan
lain-lain.Namun sejak awal abad 20, terutama setelah kemerdekaan kelompok semu
tersebut berubah menjadi kelompok kepentingan.Salah satu kelompok kepentingan
yang sangat khusus sifatnya adalah partai politik.Tetapi pada awalnya mereka
lebih menekankan pada sosial budaya dari pada politik, baru kemudian hari
kelompok tersebut mengubah sifatnya kepartai politik.
Sejak merubah sifatnya
menjadi partai politik timbullah berbagai macam konflik yang terjadi antar
suku,agama,daerah,stratifikasi sosial,dan lain sebagainya.Kompleksitas itulah
yang telah membuka timbulnya macam berpikir yang ditunjukkan oleh berbagai
macam partai paolitik di Indonesia.Herbert Feith misalnya, melihat
konflik di Indonesia sebagai konflik ideologis yang bersumber pada ketegangan
yang terjadi antara pandangan tradisonal dan pandangan modern.Pandangan
tradisonal yang berpedoman pada tradisi Hindu-Jawa dan Islam,sedang pandangan
modern yang berkiblat pada barat.
Apabila
perbedaan suku bangsa
dan regional secara sederhana membedakan antara Jawa dan Luar Jawa,perbedaan
agama membedakan golongan Islam Santri,Islam Non-Santri, dan Kristen,perbedaan
lapisan sosial membedakan golongan priyayi dan wong cilik yang secara simplitis
oleh Edward Shills disederhanakan lagi menjadi kota dan desa,maka konfigurasi
semua itu menghasilkan penggolongan masyarakat ke dalam dua belas golongan,
sebagai berikut.
|
Golongan
|
Islam Santri
|
Islam NonSantri
|
Kristen
|
|||
|
Daerah
|
Desa
|
Kota
|
Desa
|
Kota
|
Desa
|
Kota
|
|
Jawa
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
Non-Jawa
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
Pengelompokan
masyarakat Indonesia serupa itu membawa akibat yang luas lagi mendalam di
dalamn seluruh pola hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat,di bidang
politik, ekonomi,hukum,kekeluargaan,dan sebagainya.
Timbulnya
kematangan kondisi-kondisi teknis,politis,dan sosial sejak permulaan abad
ke-20,dan terutama sesudah kemerdekaan,telah berhasil mengubah
kelompok-kelompok semu tersebut menjadi berbagai kelompok kepentingan.Salah
satu kelompok kepentingan yang sangat khusus sifatnya adalah yang kemudian kita
kenal sebagai partai politik.
Pada awal
pertumbuhannya di Indonesia,kelompok-kelompok kepentingan semacam itu mula-mula
lebih memusatkan perhatiannya pada kegiatan-kegiatan yang bersifat
sosio-kultural daripada yang bersifat politis.Baru di kemudian hari
kelompok-kelompok kepentingan tersebut mengubah sifatnya menjadi organisasi
yang benar-benar bersifat politis.
Beberapa
partai politik,seperti Masyumi yang menurut hasil Pemilu 1955 merupakan partai
paling besar sesudah PNI,atau Partai Nahdatul Ulama yang merupakan partai
paling besar nomor tiga,kiranya dapat memberikan gambaran tentang struktur
kepartaian yang berbasis pada kelompok-kelompok yang ada pada
masyarakat.
Pada
tahun 1943,beberapa organisai keagamaan termasuk Muhammdiyah dan Nahdatul Ulama
bergabung ke dalam suatu organisasi massa dengan nama “Masyumi” (Majelis Syuro
Muslimin Indonesia).Pada permulaan revolusi,organisasi massa tersebut mengubah
dirinya menjadi suatu partai politik yang berdiri di atas landasan
organisasi-organisasi keagamaan dengan Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama sebagai
dua di antara anggota-anggotanya yang paling besar.Persaingan lama antara
Muhammadiyah dan NU, yang bersumber pada perbedaan latar belakang
sosio-kultural di antara pendukung Muhammadiyah dan NU pun segera terlihat di
dalam tubuh Masyumi.Sebagaimana diketahui bahwa orang-orang Muhammadiyah adalah
pendukung gerakan modernisme Islam yang seringkali dihubungkan dengan
ajaran-ajaran Muhammad Abduh dari Universitas Al-Azhar di Cairo pada abad
ke-19.Sekalipun organisasi Muhammadiyah berpusat di Jawa,tetapi basis
pendukungnya terutama berasal dari Sumatera Selatan,Sulawesi Selatan,Jawa
Barat,dan daerah-daerah sepanjang pantai Utara Jawa Tengah dan Jawa Timur yang
cenderung bersifat kosmopolitan, kekotaan,dan suka berdagang.
Kebanyakan
warga NU termasuk para pemimpinnya merupakan orang-orang yang
menolak gerakan modernisme Islam.Kelahirannya sebagai organisasi keagamaan pada
tahun 1926 sendiri merupakan reaksi atas munculnya gerakan modernisasi Islam
yang dilancarkan oleh Muhammadiyah.Anggota-anggota NU berasal dari
daerah-daerah perdesaan Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan kepercayaan yang
banyak dipengaruhi oleh kepercayaan yang berasal dari agama Hindu dan
kepercayaan Kejawen yang telah hidup jauh sejak sebelum masuknya agama Hindu di
Pulau Jawa.
Konflik
dan ketegangan-ketegangan di antara NU dengan Muhammadiyah pada tubuh Masyumi
diakhiri dengan keluarnya NU dari Masyumi,dan pada tanggal 30 Agustus 1952,
bersama dengan PSII dan PERTI,NU mendirikan Liga Muslimin Indonesia,dan 30
Agustus 1952 itu sendiri dikenal sebagai tanggal berdirinya NU sebagai sebuah
partai politik.
Sebuah
partai lain yang pernah menempati posisi sangat penting di dalam kehidupan
politik Indonesia pada masa-masa silam adalah PNI (Partai Nasional
Indonesia).Pada Pemilu 1955 merupakan partai paling besar.Sejak awal
kelahirannya (1927),PNI banyak memperoleh dukungan dari golongan elite
birokrasi,yang kebanyakan adalah elite golongan Jawa yang berpendidikan.
Dukungan
yang kemudian menjadi sangat kuat dari lapisan bawah masyarakat Jawa terjjadi
ketika PNI merumuskan isue tentang Marhaenisme sebagai ideologi partai dan
faktor Bung Karno
sebagai tokoh (Bapak Marhaenisme).
Pendukung
PNI kebanyakan berasal dari golongan Islam Nominal yang sangat hormat kepada
pimpinan birokrasi,dan karena cenderung menganut kepercayaan animisme dan
dinamisme menyebabkan golongan ini tidak menyukai partai-partai Islam.
Partai
lain yang tidak kalah pentingnya adalah PKI (Partai Komunis Indonesia).Pada
Pemilu 1955 partai ini merupakan terbesar ke-empat.Seperti PNI,pendukung PKI
terutama dari kalangan Islam Non-Santri di daerah-daerah Jawa Tengah dan Timur.
Lebih dari PNI, pendukung (basis massa) PKI terutama di lapisan bawah masyarakat
desa,karenanya di antara partai-partai politik yang ada,PKI-lah yang lebih
memiliki banyak pemimpin dari lapisan bawah.Popularitas PKI di kalangan
bawah,terutama di perdesaan Jawa,setara dengan PNU.
Sebuah
partai yang lebih kecil dari yang sudah disebut di depan adalah PSI (Partai
Sosialis Indonesia).Partai ini lebih didukung oleh golongan eliter
berpendidikan,seperti halnya PNI,tetapi PSI kurang populer di kalangan
masyarakat bawah atau perdesaan.
Sementara
itu ada dua partai yang didukung oleh orang-orang dari kotak 11 dan 12 pada
diagram di atas, adalah PARKINDO (Partai Kristen Indonesia) dan Partai Katholik
Indonesia.Pengaruh kedua partai ini meliputi daerah-daerah yang penduduknya
menganut agama Katholik dan agama Protestan,seperti Maluku,Sulawesi Utara,Tapanuli,NTT,dan
sedikit di daerah pedalaman Kalimantan,serta di daerah-daerah perkotaan hampir
di seluruh wilayah Indonesia.
Melihat
struktur politik seperti diuraikan di atas,dapat dimengerti bahwa
konflik-konflik diantara partai-partai politik di masa silam itu lebih
merupakan konflik di antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan
sosial-kultural berdasarkan perbedaan sukubangsa,agama,daerah,dan stratifikasi
sosial,walau sebenarnya tidak sesederhana ini. Konflik-konflik partai politik
jauh lebih kompleks dari sekedar bersumber pada perbedaan-perbedaan di atas.
Gambaran
yang diberikan oleh Herberth Feith berikut barangkali lebih dapat menjelaskan.
Feith
menjelaskan bahwa konflik-konflik politik di Indonesia lebih merupakan konflik
ideologis yang bersumber dari ketegangan-ketegangan yang terjadi antara (1)
pandangan-pandangan (ideologi) tradisional (tradisi Hindu-Jawa dan Islam) di
satu pihak,dan (2) pandangan-pandangan (ideologi) modern di lain pihak,yang
perwujudannya adalah konflik ideologis di antara lima aliran pemikiran politik
yang ada,yaitu :
1. Nasionalisme
Radikal
2. Tradisionalisme
Jawa
3. Islam
4. Sosialisme
Demokrat,dan
5. Komunisme
dan
aliran-aliran tersebut dalam batas-batas tertentu berasosiasi dengan
perbedaan-perbedaan sukubangsa,agama,daerah,dan kelas sosial.
Pola
kepartaian sebagaimana digambarkan di atas tentu saja telah mengalami
perubahan-perubahan. Dibubarkannya Masyumi,PSI,dan PKI,serta terjadinya fusi
partai-partai Islam menjadi faktor penting perubahan-perubahan
itu.Namun,dasar-dasar pemikiran politik yang bersumber pada perbedaan-perbedaan
sukubangsa,agama,daerah,dan kelas sosial, juga aliran-aliran politik,masih
tetap terbaca pada struktur kepartaian dewasa ini.
2.4 STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA DAN MASALAH INTEGRASI
NASIONAL.
Struktur masyarakat
Indonesia yang majemuk,melahirkan masyarakat yang bersifat multi-dimensional
yang menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi
secara horizontal,sementara stratifikasi sosial memberi bentuk integrasi
nasional yang bersifat vertikal.Van den Berghe membagi sifat dasar masyarakat
majemuk menjadi beberapa yaitu:
1. Memiliki
sub-kebudayaan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
2. Memiliki
struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga non-komplementer.
3. Kurang
berkembangnya konsensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang
besifat dasar.
4. Sering
terjadi konflik.
5. Secara
relatif integrasi terjadi karena paksaan, dan saling ketergantungan dalam
bidang ekonomi.
6. Adanya
dominasi politik oleh suatu kelompok.
Oleh karena sifat yang
demikian,maka van den Berghe menyatakan bahwa masyarakat majemuk tidak dapat
digolongkan kedalam salah satu jenis masyarakat menurut analisis Emile
Durkheim.Masyarakat majemuk tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang
memiliki unit-unit kekerabatan yang bersifat segmentasi,tetapi juga tidak dapat
digolongkan kedalam masyarakat yang memiliki diferensiasi dan spesialisasi
tinggi.Dalm keadan yang demikian,menggunakan terminologi Emil Durkheim,maka van
den Berghe menyatakan bahwa baik solidaritas mekanis yang
diikat oleh kesadaran kolektif maupun solidaritas organis yang
diikat oleh saling ketergantungan di antara bagiab-bagian dari suatu sistem
sosial,tidak mudah dikembangkan atau ditumbuhkan di dalam masyarakat yang
bersifat majemuk.Hal yang demikian juga berarti bahwa pendapat para penganut
fungsionalisme struktural masih harus dipertimbangkan validitasinya untuk
menganalisis suatu masyarakat yang bersifat majemuk.
Mengikuti pandangan
mereka,suatu sistem sosial selalu terintegrasi di atas landasan dua hal
berikut.Pertama,suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya
konsensus di antara sebagian besar anggota masyarakat akan nilai-nilai
kemasyarakatan yang bersifat fundamental.Dari sudut lain,masyarakat senantiasa
terintegrasi karena setiap anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota
kesatuan sosial (cross-cutting affiliations).Karena setiap
konflik yang terjadi antar kesatuan sosialakan segera dinetralisir dengan
adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari para
anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Keduanya mendasari
terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat yang bersifat majemuk,karena tanpa
keduanya tidak akan terbentuk suatu masyarakat.Segmentasi dalam bentuk kesatuan
sosial yang terikat dalam primordial edengan su-kebudayaan yang berbeda satu
sama lain, mudah sekali menimbulkan konflik antar kelompok sosial. Dalam hal
ini ada dua macam tingkatan konflik yang mungkun terjadi,yaitu:
1. Konflik
ideologis.
Konflik tersebut terwujud di dalam
bentuk konflik antar sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial.
1. Konflik
politis.
Terjadi dalam bentuk pertentengan di
dalam pembagian status kekuasan, dan sumber ekonomi yang terbatas
ketersediaannya di dalam masyarakat.Di dalam situasi konflik,maka secara sadar
atau tidak sadar,maka anggota kelompok akan mengabdikan diri dengan cara
memperkokoh solidaritas antar anggota.
Dengan adanya
masyarakat yang majemuk,maka melahirkan keanggotan yang saling menyilang.Cross-cutting
affiliationsyang telah menyebabkan konflik antar golongan tidak terjadi
terlalu tajam.Konflik suku bangsa misalnya,akan segera meredam oleh bertemunya
loyalitas agama.Demikian juga sebaliknya,apabila terjadi konflik
agama,daerah,atau lapisan sosial.Karena cross-cutting
affiliations senantiasa menghasilkan cross-cutting
liyalities maka pada tingkat tertentu masyarakat Indonesia juga
terintegrasi atas dasar tumbuhnya perbedaan. Bersama dengan
tumbuhnya konsensus nasional mengenai nasionalisme Pancasila yang senantiasa
beranggapan secara dinamis dengan mekanisme pengendalian konflik yeng
bersifat coercive,dengan struktur silang-menyilang itulah
Indonesia tetap dapat lestari walau harus menghadapi permasalahan akibat dari
kemajemukan masyarakatnya.
2.5 BENTUK
STRUKTUR SOSIAL DAN INTEGRASI NASIONAL
Sesudah
revolusi kemerdekaan,konflik di antara golongan-golongan di dalam masyarakat
Indonesia berubah menjadi tidak bersifat eksklusif lagi.Perbedaan sukubangsa,
yang pada masa penjajahan lebih merupakan perbedaan ras,tidak lagi jatuh
berhimpitan dengan perbedaan-perbedaan agama,daerah,dan pelapisan
sosial.Perbedaan antara sukubangsa Jawa dan luar Jawa tidaklah dengan
sendirinya merupakan perbedaan antara golongan Islam Santri,golongan
Abangan,dan golongan Kristen.Mereka yang berasal dari sukubangsa-sukubangsa
berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota dari suatu golongan agama yang
sama,demikian juga sebaliknya.Struktur demikian,menurut Peter M. Blau disebut
struktur sosial yang mengalami interseksi (intersection social structure),yang
fungsinya positif atau mendukung terciptanya integrasi sosial.Berbeda dengan
struktur sosial yang berhimpitan yang disebut consolidated social structure
(struktur sosial terkonsolidasi) yang menghambat terciptanya integrasi sosial.
BAB III
PENUTUP
1.1
Kesimpulan:
Integrasi Masyarakat Indonesia Yang Majemuk
Masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa,agama dan kebudayaan telah mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Perbedaaan-perbedaan yang ada merupakan kekayaan nasional yang semakin memperkaya kebudayaan Indonesia.Disamping itu strukur masyaraat Indonesia yang plural juga menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia dapat terintegrasi secara nasional.
Menurut penganut pandangan fungsionalisme struktural bahwa untuk mengintegrasikan masyakat yang majemuk dibutuhkan faktor yang disepakati bersama atau consensus nasional.Sedangkan Parsons mengemukakan bahwa kelangsungan hidup masyarakat Indonesia tidak hanya menuntut pada konsensus masyarakat Indonesia tersebut harus benar-benar dihayati melalui proses sosialisasi. Masyarakat Indonesia sepakat bahwa secara yuridis formal,Pancasila sebagai dasar falsafah Negara merupakan salah satu konsensus yang disepakati.Selanjutnya masyarakat Indonesia setuju tentang Bhineka Tunggal Ika karena mereka menyadari bahwa Indonesia memiliki beragam suku,agama dan kebudayaan yang bersatu dalam NKRI. Lalu prinsip Pancasila diturunkan dalam bentuk norma hukum berupa UUD 1945 dan berbagai Perpu.
Kemejemukan masyarakat Indonesia dilain sisi juga menimbulkan ancaman terhadap kesatuan bangsa.Konflik-konflik sosial yang muncul lebih disebabkan karena sentiment keagamaan dan sentiment kesukuan,misalnya kasus yang terjadi di Ambon.Dalam penyelesaiannya diperlukan peranan pemerintah dalam hal ini sebagai wasit sehingga integrasi yang tumbuh diatas landasan coercion (paksaan).Dilain pihak integrasi timbul karena kesepakatan terhadap nilai-nilai yang fundamental,misalnya Pancasila,bhineka tunggal ika,UUD 1945 dan sebagainya.
Integrasi Masyarakat Indonesia Yang Majemuk
Masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa,agama dan kebudayaan telah mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Perbedaaan-perbedaan yang ada merupakan kekayaan nasional yang semakin memperkaya kebudayaan Indonesia.Disamping itu strukur masyaraat Indonesia yang plural juga menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia dapat terintegrasi secara nasional.
Menurut penganut pandangan fungsionalisme struktural bahwa untuk mengintegrasikan masyakat yang majemuk dibutuhkan faktor yang disepakati bersama atau consensus nasional.Sedangkan Parsons mengemukakan bahwa kelangsungan hidup masyarakat Indonesia tidak hanya menuntut pada konsensus masyarakat Indonesia tersebut harus benar-benar dihayati melalui proses sosialisasi. Masyarakat Indonesia sepakat bahwa secara yuridis formal,Pancasila sebagai dasar falsafah Negara merupakan salah satu konsensus yang disepakati.Selanjutnya masyarakat Indonesia setuju tentang Bhineka Tunggal Ika karena mereka menyadari bahwa Indonesia memiliki beragam suku,agama dan kebudayaan yang bersatu dalam NKRI. Lalu prinsip Pancasila diturunkan dalam bentuk norma hukum berupa UUD 1945 dan berbagai Perpu.
Kemejemukan masyarakat Indonesia dilain sisi juga menimbulkan ancaman terhadap kesatuan bangsa.Konflik-konflik sosial yang muncul lebih disebabkan karena sentiment keagamaan dan sentiment kesukuan,misalnya kasus yang terjadi di Ambon.Dalam penyelesaiannya diperlukan peranan pemerintah dalam hal ini sebagai wasit sehingga integrasi yang tumbuh diatas landasan coercion (paksaan).Dilain pihak integrasi timbul karena kesepakatan terhadap nilai-nilai yang fundamental,misalnya Pancasila,bhineka tunggal ika,UUD 1945 dan sebagainya.
1.2 Saran
Penulis
menyadari dalam penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna,untuk
itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun.Akhirnya
penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya
bagi penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Nasikun.
1984. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT Grafiti Pers.
Nasikun.
1990. Masyarakat Majemuk dabn Dinamika Integrasi Nasional.
Samlawi,
fakih. 1998. Konsep Dasar IPS. Bandung
Makalah ini disusun oleh :
Intan Permatasari (118620600166)
Zuhrotul Mafludah (118620600189)
Fandi Ahmad Munshif (118620600195)
Semester 2
Mata Kuliah ISBD
bermanfaat sekali artikel makalah ini..
BalasHapusMenarik banget hasil karya tulisnya
BalasHapusPas bgt bwat dijadikan reverensi
Terus di tingkatkan lagi ea sobat berkaryanya
good posting sobat, lumayanlah bisa dibuat referensi. ditunggu postingan yang lainnya ya ^_^
BalasHapusfundamental values, such as Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 must be in accordance with the education in Indonesia :)
BalasHapussangat menambah wawasan kita..
BalasHapusterima kasih teman..
:)