Sabtu, 16 November 2013

MAKALAH ISBD


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Indonesia yang merupakan Negara kepulauan dengan kebudayaan yang beragam. Struktur masyarakat Indonesia ditandai dua ciri yang bersifat unik.Secara horizontal,ditandai kenyataan adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa,agama,adat serta kedaerahan.Sedangkan secara vertical struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertical antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada sering disebut sebagai cirri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk.Masyarakat Indonesia menurut Furnivall adalah suatu masyarakat majemuk (plural society),yakni suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa adanya pembauran satu sama lain didalam suatu kesatuan politik.Dalam masyarakat majemuk terdapat sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya sehingga anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan,kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau kurang memahami satu sama lain.Masyarakat majemuk secara structural memiliki sub-sub kebudayaan yang bersifat diverse,ditandai dengan kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati,sering terjadi konflik-konflik sosial.

Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat Indonesia yang pluralistis diantaranya adalah keadaan geografis, letak Indonesia diantara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia dan perbedaan iklim dan struktur tanah.

1.2 Rumusan Makalah
Adapun rumusan makalah yang akan di bahas dalam makalah ini,yaitu :
1.2.1 Jelaskan yang dimaksud dengan struktur majemuk masyarakat Indonesia?
1.2.2 Sebutkan karakteristik masyarakat majemuk manurut Pierre L.Van den Berghe?
1.2.3 Apa yang dimaksud dengan struktur kepartian perwujudan struktur sosial masyarakat
         Indonesia?
1.2.4 Sebutkan struktur masyarakat Indonesia dan masalah integrasi nasional?
1.2.5 Apakah yang dimaksud struktur  dengan struktur sosial dan integrasi nasional?

1.3 Tujuan
1.3.1 Menjelaskan definisi struktur majemuk masyarakat Indonesia.
1.3.2 Menyebutkan karakteristik masyarakat majemuk menurut Pierre L.Van den Berghe.
1.3.3 Untuk mengetahui struktur kepartian perwujudan struktur sosial masyarakat Indonesia.
1.3.4 Menyebutkan struktur masyarakat Indonesia dan masalah integrasi nasional.
1.3.5 Untuk mengetahui struktur sosial dan integrasi nasional.






















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 STRUKTUR MAJEMUK MASYARAKAT INDONESIA
Struktur masyarakat Indonesia dibedakan menjadi dua.Yaitu,secara horisontal yang ditandai oleh adanya kesatuan sosial berdasarkan atas perbedaan suku bangsa,agama,adat-istiadat,serta kedaerahan.Secara vertikal,struktur sosial masyarakat indonesia ditandai oleh adanya perbedaan sosial antara kelas atas dan kelas bawah yang sangat tajam.
Perbedaan suku-bangsa,agama,adat dan kedaerahan,merupakan ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk. Istilah ini diperkenalkan oleh Furnivall sebagai penggambaran masyarakat Indonesia dimasa Hindia Belanda.Masyarakat majemuk ( plural societies ),yaitu suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembaruan satu sama lain yang berada pada satu kekuasaan politik. Masyarakat Indonesia merupakan tipe masyarakat daerah tropis,dimana meraka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai memiliki perbedaan ras.
Dalam kehidupan berpolitik,pertanda paling jelas dari masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk adalah tidak adanya kehendak bersama ( common will ). Dalam kehidupan ekonomipun juga tidak ada kehendak bersama,sehingga disimpulkan tidak adanya permintaan sosial yang dihayati bersama oleh seluruh elemen masyarakat ( common social demand ).Menurut Furnivall,setiap masyarakat politik dari kelompok nomad sampai bangsa yang berdaulat,berangsur-angsur melalui periode waktu tertentu membentuk peradaban dan kebudayaan sendiri, membentuk kesenian,baik berupa sastra,seni lukis, maupun musik,serta membentuk berbagai kebiasaan di dalam kehidupan sehari-hari.
2.2 KARAKTERISTIK MASYARAKAT MAJEMUK MENURUT PIERRE L. VAN DEN  BERGHE ADALAH :
Terjadinya segmentasi kedalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
1.      Memiliki struktur sosial yang terbagi kedalam lembaga yang bersifat non-komplementer.
2.      Kurang berkembangnya konsensus antar anggota terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
3.      Relatif sering terjadi konflik antar anggota kelompok.
4.      Secara relatif integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi.
5.      Terjadi domonasi politik oleh kelompok satu dengan kelompok yang lain.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pluralitas masyarakat Indonesia. Keadaan geografis wilayah Indonesian yang terdiri dari 3.000 lebih pulau yang tersebar di daerah equator sepanjang kurang lebih 3.000 mil dari timur ke barat,lebih dari 1.000 mil dari utara ke selatan,merupakan pengaruh besar terjadinya pluralitas suku bangsa Indonesia.
Faktor kedua,yaitu letak Indonesia yang berada diantara samudera Indonesia dan samudera Pasifik,sangat berpangur akan terjadinya pluralitas agama di dalam masyarakat. Letak Indonesia yang berada ditengah-tengah jalur persimpangan perdagangan dunia, memungkinkan Indonesia menerima pengaruh kebudayaan bangsa lain melalui pedagang asing.
Iklim yang berbeda-beda dan struktur tanah yang tidak sama antara daerah di kepulauan Nusantara ini,merupakan faktor yang menciptakan pluralitas regional di Indonesia. Perbedaan curah hujan dan kesuburan tanah merupakan kondisi yang menciptakan dua macam lingkungan ekologis yang berbeda di Indonesia,yakni : daerah pertanian sawah (wet rice cultivation) yang terutama banyak dijumpai di pulau Jawa dan Bali,serta daerah pertanian ladang (shifting cultivation) yang banyak kita jumpai di luar pulau Jawa.Perbedaan tersebut menyebabakan terjadinya kontras perbedaan antara Jawa dan Luar Jawa di dalam bidang kependudukan,ekonomi,dan sosial-budaya.
Segala macam perbedaan di atas merupakan dimensi horizontal strutur masyarakat Indonesia.Sementara secara vertikal,struktur masyarakat Indonesia dapat kita lihat dengan semakin berkembangnya polaritas sosial berdasrkan kekuatan politik dan kekayaan.Dengan semakin berkembangnya dalam sektor ekonomi modern beserta organanisasi administrasi nasional yang mengikutinya,maka terjadi pelapisan sosial politis yang sangat kontras antara golongan atas dan golongan bawah.Ketimpangan tersebut berakar dari zaman Hindia-Belanda, oleh Boeke digambarkan dengan dual economi.
Dalam sisitem dual economi, dua sektor ekonomi yang berbeda saling berhadapan. Yaitu sekotor ekonomi modern yang lebih bersifat canggih (sophisticated),banyak berkaitan dengan perdagangan Internasional,dimana motif mengeruk keuntungan yang semaksimal mungkin.Sektor kedua yaitu sektor ekonomi pedesaan yang bersifat tradisional,yang menjaga motif keamanan dan kelanggengan tidak berminat untuk mengharap keuntungan yang maksimal.Perbedaan tersebut secara integral terjadi dalam keseluruhan masyarakat Indonesia yang hidup di daerah pedesaan dan perkotaan.

2.3 STRUKTUR KEPARTIAN PERWUJUDAN STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT INDONESIA
Segala macam perbedaan yang terjadi di Indonesia secara analitis dapat dibicarakan secara sendiri-sendiri,dan dapat menjadi suatu jalinan yang menghasilkan berbagai macam kelompok semu atau lebih dikenal dengan golongan.Golongan tersebut dapat diklasifikasikan berdasarkan suku,agama,kelas sosial,tempat tinggal,dan lain-lain.Namun sejak awal abad 20, terutama setelah kemerdekaan kelompok semu tersebut berubah menjadi kelompok kepentingan.Salah satu kelompok kepentingan yang sangat khusus sifatnya adalah partai politik.Tetapi pada awalnya mereka lebih menekankan pada sosial budaya dari pada politik, baru kemudian hari kelompok tersebut mengubah sifatnya kepartai politik.
Sejak merubah sifatnya menjadi partai politik timbullah berbagai macam konflik yang terjadi antar suku,agama,daerah,stratifikasi sosial,dan lain sebagainya.Kompleksitas itulah yang telah membuka timbulnya macam berpikir yang ditunjukkan oleh berbagai macam partai paolitik di Indonesia.Herbert Feith misalnya, melihat konflik di Indonesia sebagai konflik ideologis yang bersumber pada ketegangan yang terjadi antara pandangan tradisonal dan pandangan modern.Pandangan tradisonal yang berpedoman pada tradisi Hindu-Jawa dan Islam,sedang pandangan modern yang berkiblat pada barat.
Apabila perbedaan suku bangsa dan regional secara sederhana membedakan antara Jawa dan Luar Jawa,perbedaan agama membedakan golongan Islam Santri,Islam Non-Santri, dan Kristen,perbedaan lapisan sosial membedakan golongan priyayi dan wong cilik yang secara simplitis oleh Edward Shills disederhanakan lagi menjadi kota dan desa,maka konfigurasi semua itu menghasilkan penggolongan masyarakat ke dalam dua belas golongan, sebagai berikut.
Golongan
Islam Santri
Islam NonSantri
Kristen
Daerah
Desa
Kota
Desa
Kota
Desa
Kota
Jawa
1
2
3
4
5
6
Non-Jawa
7
8
9
10
11
12
Pengelompokan masyarakat Indonesia serupa itu membawa akibat yang luas lagi mendalam di dalamn seluruh pola hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat,di bidang politik, ekonomi,hukum,kekeluargaan,dan sebagainya.
Timbulnya kematangan kondisi-kondisi teknis,politis,dan sosial sejak permulaan abad ke-20,dan terutama sesudah kemerdekaan,telah berhasil mengubah kelompok-kelompok semu tersebut menjadi berbagai kelompok kepentingan.Salah satu kelompok kepentingan yang sangat khusus sifatnya adalah yang kemudian kita kenal sebagai partai politik.
Pada awal pertumbuhannya di Indonesia,kelompok-kelompok kepentingan semacam itu mula-mula lebih memusatkan perhatiannya pada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosio-kultural daripada yang bersifat politis.Baru di kemudian hari kelompok-kelompok kepentingan tersebut mengubah sifatnya menjadi organisasi yang benar-benar bersifat politis.
Beberapa partai politik,seperti Masyumi yang menurut hasil Pemilu 1955 merupakan partai paling besar sesudah PNI,atau Partai Nahdatul Ulama yang merupakan partai paling besar nomor tiga,kiranya dapat memberikan gambaran tentang struktur kepartaian yang berbasis pada kelompok-kelompok yang ada pada masyarakat.
Pada tahun 1943,beberapa organisai keagamaan termasuk Muhammdiyah dan Nahdatul Ulama bergabung ke dalam suatu organisasi massa dengan nama “Masyumi” (Majelis Syuro Muslimin Indonesia).Pada permulaan revolusi,organisasi massa tersebut mengubah dirinya menjadi suatu partai politik yang berdiri di atas landasan organisasi-organisasi keagamaan dengan Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama sebagai dua di antara anggota-anggotanya yang paling besar.Persaingan lama antara Muhammadiyah dan NU, yang bersumber pada perbedaan latar belakang sosio-kultural di antara pendukung Muhammadiyah dan NU pun segera terlihat di dalam tubuh Masyumi.Sebagaimana diketahui bahwa orang-orang Muhammadiyah adalah pendukung gerakan modernisme Islam yang seringkali dihubungkan dengan ajaran-ajaran Muhammad Abduh dari Universitas Al-Azhar di Cairo pada abad ke-19.Sekalipun organisasi Muhammadiyah berpusat di Jawa,tetapi basis pendukungnya terutama berasal dari Sumatera Selatan,Sulawesi Selatan,Jawa Barat,dan daerah-daerah sepanjang pantai Utara Jawa Tengah dan Jawa Timur yang cenderung bersifat kosmopolitan, kekotaan,dan suka berdagang.
Kebanyakan warga NU termasuk para pemimpinnya merupakan orang-orang yang menolak gerakan modernisme Islam.Kelahirannya sebagai organisasi keagamaan pada tahun 1926 sendiri merupakan reaksi atas munculnya gerakan modernisasi Islam yang dilancarkan oleh Muhammadiyah.Anggota-anggota NU berasal dari daerah-daerah perdesaan Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan kepercayaan yang banyak dipengaruhi oleh kepercayaan yang berasal dari agama Hindu dan kepercayaan Kejawen yang telah hidup jauh sejak sebelum masuknya agama Hindu di Pulau Jawa.
Konflik dan ketegangan-ketegangan di antara NU dengan Muhammadiyah pada tubuh Masyumi diakhiri dengan keluarnya NU dari Masyumi,dan pada tanggal 30 Agustus 1952, bersama dengan PSII dan PERTI,NU mendirikan Liga Muslimin Indonesia,dan 30 Agustus 1952 itu sendiri dikenal sebagai tanggal berdirinya NU sebagai sebuah partai politik.
Sebuah partai lain yang pernah menempati posisi sangat penting di dalam kehidupan politik Indonesia pada masa-masa silam adalah PNI (Partai Nasional Indonesia).Pada Pemilu 1955 merupakan partai paling besar.Sejak awal kelahirannya (1927),PNI banyak memperoleh dukungan dari golongan elite birokrasi,yang kebanyakan adalah elite golongan Jawa yang berpendidikan.
Dukungan yang kemudian menjadi sangat kuat dari lapisan bawah masyarakat Jawa terjjadi ketika PNI merumuskan isue tentang Marhaenisme sebagai ideologi partai dan faktor Bung Karno sebagai tokoh (Bapak Marhaenisme).
Pendukung PNI kebanyakan berasal dari golongan Islam Nominal yang sangat hormat kepada pimpinan birokrasi,dan karena cenderung menganut kepercayaan animisme dan dinamisme menyebabkan golongan ini tidak menyukai partai-partai Islam.
Partai lain yang tidak kalah pentingnya adalah PKI (Partai Komunis Indonesia).Pada Pemilu 1955 partai ini merupakan terbesar ke-empat.Seperti PNI,pendukung PKI terutama dari kalangan Islam Non-Santri di daerah-daerah Jawa Tengah dan Timur. Lebih dari PNI, pendukung (basis massa) PKI terutama di lapisan bawah masyarakat desa,karenanya di antara partai-partai politik yang ada,PKI-lah yang lebih memiliki banyak pemimpin dari lapisan bawah.Popularitas PKI di kalangan bawah,terutama di perdesaan Jawa,setara dengan PNU.
Sebuah partai yang lebih kecil dari yang sudah disebut di depan adalah PSI (Partai Sosialis Indonesia).Partai ini lebih didukung oleh golongan eliter berpendidikan,seperti halnya PNI,tetapi PSI kurang populer di kalangan masyarakat bawah atau perdesaan.
Sementara itu ada dua partai yang didukung oleh orang-orang dari kotak 11 dan 12 pada diagram di atas, adalah PARKINDO (Partai Kristen Indonesia) dan Partai Katholik Indonesia.Pengaruh kedua partai ini meliputi daerah-daerah yang penduduknya menganut agama Katholik dan agama Protestan,seperti Maluku,Sulawesi Utara,Tapanuli,NTT,dan sedikit di daerah pedalaman Kalimantan,serta di daerah-daerah perkotaan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Melihat struktur politik seperti diuraikan di atas,dapat dimengerti bahwa konflik-konflik diantara partai-partai politik di masa silam itu lebih merupakan konflik di antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan sosial-kultural berdasarkan perbedaan sukubangsa,agama,daerah,dan stratifikasi sosial,walau sebenarnya tidak sesederhana ini. Konflik-konflik partai politik jauh lebih kompleks dari sekedar bersumber pada perbedaan-perbedaan di atas.
Gambaran yang diberikan oleh Herberth Feith berikut barangkali lebih dapat menjelaskan.
Feith menjelaskan bahwa konflik-konflik politik di Indonesia lebih merupakan konflik ideologis yang bersumber dari ketegangan-ketegangan yang terjadi antara (1) pandangan-pandangan (ideologi) tradisional (tradisi Hindu-Jawa dan Islam) di satu pihak,dan (2) pandangan-pandangan (ideologi) modern di lain pihak,yang perwujudannya adalah konflik ideologis di antara lima aliran pemikiran politik yang ada,yaitu :
1.      Nasionalisme Radikal
2.      Tradisionalisme Jawa
3.      Islam
4.      Sosialisme Demokrat,dan
5.      Komunisme
dan aliran-aliran tersebut dalam batas-batas tertentu berasosiasi dengan perbedaan-perbedaan sukubangsa,agama,daerah,dan kelas sosial.
Pola kepartaian sebagaimana digambarkan di atas tentu saja telah mengalami perubahan-perubahan. Dibubarkannya Masyumi,PSI,dan PKI,serta terjadinya fusi partai-partai Islam menjadi faktor penting perubahan-perubahan itu.Namun,dasar-dasar pemikiran politik yang bersumber pada perbedaan-perbedaan sukubangsa,agama,daerah,dan kelas sosial, juga aliran-aliran politik,masih tetap terbaca pada struktur kepartaian dewasa ini.

2.4 STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA DAN MASALAH INTEGRASI NASIONAL.
Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk,melahirkan masyarakat yang bersifat multi-dimensional yang menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi secara horizontal,sementara stratifikasi sosial memberi bentuk integrasi nasional yang bersifat vertikal.Van den Berghe membagi sifat dasar masyarakat majemuk menjadi beberapa yaitu:
1.      Memiliki sub-kebudayaan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
2.      Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga non-komplementer.
3.      Kurang berkembangnya konsensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang besifat dasar.
4.      Sering terjadi konflik.
5.      Secara relatif integrasi terjadi karena paksaan, dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi.
6.      Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok.
Oleh karena sifat yang demikian,maka van den Berghe menyatakan bahwa masyarakat majemuk tidak dapat digolongkan kedalam salah satu jenis masyarakat menurut analisis Emile Durkheim.Masyarakat majemuk tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki unit-unit kekerabatan yang bersifat segmentasi,tetapi juga tidak dapat digolongkan kedalam masyarakat yang memiliki diferensiasi dan spesialisasi tinggi.Dalm keadan yang demikian,menggunakan terminologi Emil Durkheim,maka van den Berghe menyatakan bahwa baik solidaritas mekanis yang diikat oleh kesadaran kolektif maupun solidaritas organis yang diikat oleh saling ketergantungan di antara bagiab-bagian dari suatu sistem sosial,tidak mudah dikembangkan atau ditumbuhkan di dalam masyarakat yang bersifat majemuk.Hal yang demikian juga berarti bahwa pendapat para penganut fungsionalisme struktural masih harus dipertimbangkan validitasinya untuk menganalisis suatu masyarakat yang bersifat majemuk.
Mengikuti pandangan mereka,suatu sistem sosial selalu terintegrasi di atas landasan dua hal berikut.Pertama,suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus di antara sebagian besar anggota masyarakat akan nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.Dari sudut lain,masyarakat senantiasa terintegrasi karena setiap anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota kesatuan sosial (cross-cutting affiliations).Karena setiap konflik yang terjadi antar kesatuan sosialakan segera dinetralisir dengan adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari para anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Keduanya mendasari terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat yang bersifat majemuk,karena tanpa keduanya tidak akan terbentuk suatu masyarakat.Segmentasi dalam bentuk kesatuan sosial yang terikat dalam primordial edengan su-kebudayaan yang berbeda satu sama lain, mudah sekali menimbulkan konflik antar kelompok sosial. Dalam hal ini ada dua macam tingkatan konflik yang mungkun terjadi,yaitu:
1.      Konflik ideologis.
Konflik tersebut terwujud di dalam bentuk konflik antar sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial.
1.      Konflik politis.
Terjadi dalam bentuk pertentengan di dalam pembagian status kekuasan, dan sumber ekonomi yang terbatas ketersediaannya di dalam masyarakat.Di dalam situasi konflik,maka secara sadar atau tidak sadar,maka anggota kelompok akan mengabdikan diri dengan cara memperkokoh solidaritas antar anggota.
Dengan adanya masyarakat yang majemuk,maka melahirkan keanggotan yang saling menyilang.Cross-cutting affiliationsyang telah menyebabkan konflik antar golongan tidak terjadi terlalu tajam.Konflik suku bangsa misalnya,akan segera meredam oleh bertemunya loyalitas agama.Demikian juga sebaliknya,apabila terjadi konflik agama,daerah,atau lapisan sosial.Karena cross-cutting affiliations senantiasa menghasilkan cross-cutting liyalities maka pada tingkat tertentu masyarakat Indonesia juga terintegrasi atas dasar tumbuhnya perbedaan. Bersama dengan tumbuhnya konsensus nasional mengenai nasionalisme Pancasila yang senantiasa beranggapan secara dinamis dengan mekanisme pengendalian konflik yeng bersifat coercive,dengan struktur silang-menyilang itulah Indonesia tetap dapat lestari walau harus menghadapi permasalahan akibat dari kemajemukan masyarakatnya.
2.5 BENTUK STRUKTUR SOSIAL DAN INTEGRASI NASIONAL
Sesudah revolusi kemerdekaan,konflik di antara golongan-golongan di dalam masyarakat Indonesia berubah menjadi tidak bersifat eksklusif lagi.Perbedaan sukubangsa, yang pada masa penjajahan lebih merupakan perbedaan ras,tidak lagi jatuh berhimpitan dengan perbedaan-perbedaan agama,daerah,dan pelapisan sosial.Perbedaan antara sukubangsa Jawa dan luar Jawa tidaklah dengan sendirinya merupakan perbedaan antara golongan Islam Santri,golongan Abangan,dan golongan Kristen.Mereka yang berasal dari sukubangsa-sukubangsa berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota dari suatu golongan agama yang sama,demikian juga sebaliknya.Struktur demikian,menurut Peter M. Blau disebut struktur sosial yang mengalami interseksi (intersection social structure),yang fungsinya positif atau mendukung terciptanya integrasi sosial.Berbeda dengan struktur sosial yang berhimpitan yang disebut consolidated social structure (struktur sosial terkonsolidasi) yang menghambat terciptanya integrasi sosial.












BAB III
PENUTUP
1.1  Kesimpulan:
Integrasi Masyarakat Indonesia Yang Majemuk
            Masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa,agama dan kebudayaan telah mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Perbedaaan-perbedaan yang ada merupakan kekayaan nasional yang semakin memperkaya kebudayaan Indonesia.Disamping itu strukur masyaraat Indonesia yang plural juga menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia dapat terintegrasi secara nasional.
            Menurut penganut pandangan fungsionalisme struktural bahwa untuk mengintegrasikan masyakat yang majemuk dibutuhkan faktor yang disepakati bersama atau consensus nasional.Sedangkan Parsons mengemukakan bahwa kelangsungan hidup masyarakat Indonesia tidak hanya menuntut pada konsensus masyarakat Indonesia tersebut harus benar-benar dihayati melalui proses sosialisasi. Masyarakat Indonesia sepakat bahwa secara yuridis formal,Pancasila sebagai dasar falsafah Negara merupakan salah satu konsensus yang disepakati.Selanjutnya masyarakat Indonesia setuju tentang Bhineka Tunggal Ika karena mereka menyadari bahwa Indonesia memiliki beragam suku,agama dan kebudayaan yang bersatu dalam NKRI. Lalu prinsip Pancasila diturunkan dalam bentuk norma hukum berupa UUD 1945 dan berbagai Perpu.
            Kemejemukan masyarakat Indonesia dilain sisi juga menimbulkan ancaman terhadap kesatuan bangsa.Konflik-konflik sosial yang muncul lebih disebabkan karena sentiment keagamaan dan sentiment kesukuan,misalnya kasus yang terjadi di Ambon.Dalam penyelesaiannya diperlukan peranan pemerintah dalam hal ini sebagai wasit sehingga integrasi yang tumbuh diatas landasan coercion (paksaan).Dilain pihak integrasi timbul karena kesepakatan terhadap nilai-nilai yang fundamental,misalnya Pancasila,bhineka tunggal ika,UUD 1945 dan sebagainya.

1.2  Saran
Penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna,untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun.Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi penulis.


DAFTAR PUSTAKA

Nasikun. 1984. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT Grafiti Pers.
Nasikun. 1990. Masyarakat Majemuk dabn Dinamika Integrasi Nasional.
Samlawi, fakih. 1998. Konsep Dasar IPS. Bandung

Makalah ini disusun oleh :
Intan Permatasari (118620600166)
Zuhrotul Mafludah (118620600189)
Fandi Ahmad Munshif (118620600195)

Semester 2
Mata Kuliah ISBD

3 komentar: